Seorang Mahasiswi Di Pacitan Nekat Bunuh Diri Dengan Minum Racun Tikus, Ini Penyebabnya

Ilustrasi Bunuh Diri

Sinergitasnews.com | Pacitan - Aksi nekat yang berujung hilangnya nyawa di lakukan seorang mahasiswi di Pacitan, Karena menahan malu akibat berbadan dua, Gadis cantik 23 tahun ini nekat menenggak racun tikus. Diketahui korban berinisial SF warga Dusun Mendole Desa Sirnoboyo Pacitan tersebut di temukan sudah meregang nyawa di kamarnya. 

Kapolsek Pacitan AKP Sugeng Rusli membenarkan kejadian tersebut, jika telah terjadi aksi bunuh diri yang dilakukan seorang mahasiswi dengan cara meminum cairan racun tikus.

"Memang benar ada kejadian orang yang melakukan bunuh diri,namun hingga saat ini kami belum mengetahui jelas motif korban nekat mengakhiri hidupnya sendiri itu,"jelas Kapolsek kepada awak media kemarin,Jum'at (08/07/2022).

Sugeng Rusli menambahkan, menurut keterangan ibu kandung korban dan beberapa saksi di TKP, jika pada sore hari sebelum kejadian, korban diketahui pulang ke rumah dan tanpa basa basi  langsung masuk kamar. Setelah itu sampai malam hari korban tidak kunjung keluar.

Kata ibu korban, Ia merasa khawatir karena putri sulungnya tidak kunjung keluar hingga malam hari, akhirnya keluarga berusaha membuka pintu kamar anaknya. Namun pintu dalam kondisi terkunci.

"Sekira pukul 20.30 WIB, ibunya mencoba memangil dan membuka pintu kamar anaknya namun tidak ada jawaban, kemudian Ibu korban langsung meminta bantuan tetangga untuk membuka paksa pintu kamar, Alangkah terkejutnya setelah pintu terbuka, diketahui korban sudah dalam kondisi tergeletak dilantai dan ditemukan cairan warna merah dalam botol kecil plastik yang diketahui racun tikus,"tambah Kapolsek.

Selanjutnya Korban di larikan ke  RSU dr Darsono Pacitan untuk memastikan kondisi korban. Dari hasil pemeriksaan, Dokter menyatakan korban sudah meninggal dunia dan juga diketahui korban dalam kondisi hamil.

Diduga Kematian gadis tersebut karena bunuh diri dengan cara meminum racun tikus. Karena korban dalam kondisi hamil (Belum menikah) tanpa suami dan mengalami depresi.

Polisi kemudian mengamankan sejumlah barang bukti berupa Racun Serangga (Tikus) warna merah, Kaos warna kuning, Celana Jeans warna Biru dan telepon genggam korban telah diamankan Kepolisian Sektor Pacitan untuk proses penyidikan lebih lanjut.(tyo)


Tags

buttons=(Accept !) days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top