Oplos BBM, Warga Desa Sangrahan Pacitan Di Bekuk Polisi


Sinergitasnews.com | Pacitan - Naiknya Harga BBM di Negri ini membuat orang memanfaatkan situasi tersebut untuk berbuat tindak kejahatan, seperti yang di lakukan Sutrisno (38 tahun) warga Desa Sanggrahan Kecamatan Kebonagung yang nekan mengoplos BBM jenis Petralite menjadi Petramax dan Premium.

Menurut Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibosono, S.H.,SIK,. M.H., tersangka St dalam pengakuannya melakukan aksi mengoplos BBM tersebut sejak 6 bulan lalu. Berkat informasi dari masyarakat akhirnya tim reskrim lakukan penyelidikan.

"Pada hari Sabtu tanggal 16 April 2022 sekira pukul 10.00 WIB petugas mendapat informasi bahwa di Kabupaten Pacitan masih terdapat para pelaku usaha yang melakukan pemalsuan atau pengopolsan BBM jenis pertalite dijadikan BBM lenis premium ron 88 dan pertamax,"ujar Kapolres kepada awak media, Jum'at (22/04/2022) 

Pelaku Setelah nengoplos BBM kemudian dijual kepada para pengecer BBM di wilayah Pacitan, dan pada saat proses penyelidikan didapat informasi jika di daerah Kecamatan Kebonagung, terdapat pelaku usaha yang sedang memalsukan BBM jenis pertamax dan BBM jenis merek premium ron 88.

"Tak menunggu waktu lama kemudian petugas datang ke łokasi kejadian dan mengamankan pelaku, serta barang bukti untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.

Lebih lanjut Wiwit Ari menambahkan modus pelaku pertama membeli BBM jenis pertalite dari SPBU dengan menggunakan surat rekomendasi dari desa untuk keperluan pertanian. Kemudian pertalite yang telah dibeli tersebut diberi bubuk pewarna sehingga menyerupai warna BBM jenis pertamax dan jenis merek Premium ron 88.


"Kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi dengan harga dasar pertalite Rp7.650 per liter, atau Rp267.750 1 (satu) jerigen 35 liter, setelah menjadi premium dan pertamax dijual kepada penqecer seharga Rp 8.500 sampai Rp8.800 per liter atau Rp.300.000 sampał RP 310.000 per jerigen 35 liter," jelasnya.

Bila dijual langsung ke konsumen untuk jenis premium oplosan dan pertamax oplosan seharga Rp10.000 dan pada saat terjadi kenaikan harga pertamax dljual dengan harga Rp13.000.

"Maka keuntungan penjualan premium dan pertamax oplosan antara Rp900 sampai dengan Rp1.200 perliter. Namun jika langsung ke konsumen mendapat keuntungan Rp2.350 sampai dengan Rp5.000 perliter," jelasnya.

Kapolres berpesan kepada masyarakat yang masih nekat melakukan pengoplosan BBM akan di tindak secara tegas

Atas perbuatannya tersebut tersangka melanggar Pasal 54 jo Pasal 28 ayat (i) UURI No.22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana diubah dalam I-JURI No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan terancam penjara selama-lamanya 6 tahun dan denda Rp60 miliar.(tyo)
Tags

buttons=(Accept !) days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top